Maut bukan halangan mengabadikan cinta. Seorang wanita menikahi pacarnya yang meninggal.
Maut tak dapat memisahkan cinta sejati. Begitulah yang dialami
Jaskiewicz Magali dan Jonathan George. Pasangan kekasih ini tetap
melangsungkan pernikahan meski sang calon mempelai pria telah meninggal
dunia setahun silam.
Seperti dikutip dari laman Telegraph,
pasangan yang telah menjalin hubungan asmara selama enam tahun itu
awalnya berencana menikah di sebuah balai kota di Prancis pada November
2008. Namun, George tewas dalam sebuah kecelakaan sepeda motor, dua hari
menjelang pernikahan.
Setahun berlalu, tapi Magali sulit
mengikis rasa cintanya terhadap George. Dengan dukungan keluarga dan
kerabat, wanita 32 tahun itu nekat melangsungkan pernikahan dengan foto
George di sebuah perkampungan di Dommary-Baroncourt, sisi timur Prancis,
pada November 2009.
Magali menggunakan kode sipil yang jarang
diketahui orang awam untuk mendapat izin menikahi seseorang yang telah
meninggal. Dalam kode sipil disebutkan, pernikahan anumerta dimungkinkan
jika semua syarat formalitas pernikahan, termasuk pengaturan tanggal
pernikahan, telah selesai sebelum salah satu pasangan meninggal.
Magali
pun berhasil memenuhi syarat itu. Ia membuktikan bahwa dirinya dan
George telah hidup bersama sejak 2004. Mereka juga memiliki rekening
bank bersama. Ia lalu memperlihatkan foto gaun pengantin yang akan
dikenakan saat pernikahan.
Dengan bukti-bukti yang cukup kuat,
pejabat catatan sipil setempat akhirnya menikahkan Magali dengan
pasangannya yang telah tiada. Pejabat Kementerian Dalam Negeri Prancis
menyebut, sekitar 10 pernikahan anumerta berlangsung di Prancis setiap
tahunnya. (pet)
1 comment:
waaaaahh,, menakutkaaaaaaaann :D
orang cilacap juga iaa :D
Post a Comment